--> Skip to main content
Trigonal Translator: Penerjemah Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda

Ketegasan Melawan Korupsi

korupsi

Ketegasan melawan korupsi seakan menjadi slogan merdu yang (mungkin) tidak akan terjadi di Indonesia. Korupsi memang menjadi hantu yang menakutkan di negara ini, sudah tak terhitung banyaknya orang yang “dihukum” karena korupsi. Akan tetapi, bagaimana perkembangan pemberantasan korupsi saat ini? Tampaknya masih jauh dari harapan.

Dikutip dari news.detik.com1,

"Secara hukum yang dihukum sudah sah. Tetapi rasa keadilan terasa belum terpenuhi, yang belum terpenuhi itu ternyata perasaan masyarakat," tutur Mahfud MD ketika ditanya tentang hukuman ringan yang diterima Angelina Sondakh.

Beberapa tahun belakangan sudah banyak kasus-kasus korupsi yang disidangkan, baik itu di daerah maupun di pusat, baik itu korupsi kelas teri maupun korupsi kelas paus. Tetapi tampaknya, hukuman-hukuman yang diterima koruptor sangatlah ringan, bahkan pada beberapa kasus si pelaku bisa divonis bebas.

Sungguh ajaib negeri ini, ketika seorang pencopet yang terpaksa melakukan kejahatan untuk mengisi perutnya, dengan tegas dihukum selama belasan tahun penjara atau bahkan harus mati karena dibakar/dipukuli massa yang beringas. Sedangkan hukuman bagi koruptor jauh lebih ringan daripada itu. Hukuman bagi para koruptor sering kali hanya beberapa tahun atau bulan, tidak jarang karena proses hukumnya yang sangat panjang dan berbelit-belit, ketika vonis hakim dibacakan, esok harinya sang koruptor bisa bebas karena jumlah hukumannya telah dipotong oleh masa tahanan.

Yang semakin luar biasa adalah, wajah dan penampilan koruptor beserta keluarganya sangat jauh dari rasa malu, bahkan masih banyak masyarakat yang ingin berjabat tangan atau meminta foto bersama dengan orang, yang notabene, telah mencuri uang mereka.

Tak bisa dipungkiri, korupsi seperti telah mendarah daging di negara kita, korupsi telah menjadi hal biasa, yang mengakar erat di setiap sendi kehidupan kita. Kita tidak perlu menutup mata bahwa pelayanan publik di negara kita adalah sumber korupsi, semua hal tidak akan berjalan mulus tanpa kongkalikong dengan para pelayan masyarakat ini.

Apa yang salah dengan Indonesia? Apa yang salah dengan hukum Indonesia? Tampaknya hanya ketegasan yang konsisten dan tidak pandang bulu untuk memberantas korupsi. Memang tidak mudah, tetapi bukan tidak mungkin dilakukan. Semoga KPK dan para penegak hukum bisa bekerja lebih baik lagi serta para pelayan rakyat sadar bahwa tugas mereka adalah menyejahterakan rakyat.

Jika pencuri ayam saja dihukum 10 tahun maka akan adil apabila koruptor 2 miliar dihukum seumur hidup atau mati! Bagaimana menurut pendapat Anda? Silakan tulis di kolom komentar.

 

Anda bebas menggunakan dan menyebarluaskan artikel di halaman ini secara wajar serta tidak untuk kegiatan ilegal, tapi mohon sertakan tautan hidup ke situs web ini. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel:
Danu Damarjati. 2013. Hukuman Angie Ringan, Mahfud MD: Rasa Keadilan Belum Terpenuhi: news.detik.com  
Gambar:
commons.wikimedia.org