--> Skip to main content
Trigonal Translator: Penerjemah Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda

Contoh Tata Tertib Peserta Ujian Nasional

Contoh tata tertib peserta ujian nasional ini sengaja Trigonal Media berikan sebagai referensi bagi para panitia ujian nasional. Silakan digunakan untuk mempermudah pekerjaan Anda.

Contoh Tata Tertib Peserta Ujian Nasional

TATA TERTIB PESERTA UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

  1. Peserta ujian memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai.
  2. Peserta ujian yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara Ujian, tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta ujian dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian.
  4. Peserta ujian membawa alat tulis-menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan Ballpoint berwarna hitam/biru dan kartu peserta ujian.
  5. Peserta ujian mengisi daftar hadir sebelum ujian dimulai.
  6. Peserta ujian mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  7. Peserta ujian mengisi identitas pada lembar jawaban secara lengkap dan benar.
  8. Peserta ujian yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada Lembar Jawaban dapat bertanya kepada Pengawas Ruang ujian dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  9. Selama ujian berlangsung peserta ujian hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang, dan tidak melakukannya berulang kali.
  10. Peserta ujian yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu pergantian naskah soal.
  11. Peserta ujian yang meninggalkan ruang setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti ujian pada mata pelajaran yang terkait.
  12. Peserta ujian yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  13. Peserta ujian berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
  14. Selama ujian berlangsung, peserta ujian dilarang:
    a.    Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    b.    Bekerja sama dengan peserta lain;
    c.    Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
    d.    Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
    e.    Membawa naskah soal ujian dan lembar jawaban keluar dari ruang ujian;
    f.    Menggantikan atau digantikan oleh orang lain;

 

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel: 
Berbagai sumber 
Gambar:
Dokumen pribadi