--> Skip to main content
Trigonal Translator: Penerjemah Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda

Anak Polisi Ketahuan Bawa Mobil Hasil Tilang Ayahnya

Seorang ayah meminjamkan mobil kepada sang anak adalah yang sangat lumrah,tetapi bagaimana jika ternyata mobil yang dipinjamkan itu merupakan mobil hasil tilang. Simak ulasan Trigonal Media berikut ini.

razia ranmor oleh polisi

Kejadian ini berawal dari operasi polisi yang digelar di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (1/2/2015) dini hari, saat polisi menghentikan mobil Toyota Yaris warna merah. Mobil ini dikendarai oleh Muhammad Faizal Adilla, seorang mahasiswa fakultas hukum sebuah universitas negeri di Kota Semarang.

Tak ayal, Faizal pun langsung mengatakan bahwa mobil tersebut adalah milik ayahnya. "Ayah saya polisi lalu lintas, tugas di Polsek Banyumanik," kata Faizal saat dihentikan polisi. Pengakuan itu tak membuat polisi berhenti memeriksa mobil itu. Saat dimintai surat-surat kendaraan, ditemukan surat tilang berwarna merah muda bertuliskan nama pemilik mobil, M Anshari, warga Jalan Bangku III, Kota Semarang. Di surat tilang itu tertulis tanggal 23 Januari 2015.

Saat ditanya, Faizal mengelak dan tak mengetahui asal-muasal mobil itu. Dia mengaku ayahnya yang berinisial Aipda S yang bertugas di Unit Lantas Polsek Banyumanik membawa pulang mobil tersebut ke rumahnya.

Faizal pun membeberkan bahwa sudah sebulan ia memakai mobil itu dan tidak hanya itu ternyata ditemukan pula minuman keras di mobil tersebut. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, AKBP Sugiarto.

 

Hikmah Berita

Sungguh miris membaca berita ini, jika seharusnya seorang penegak hukum taat hukum, ini malah terjadi sebaliknya. Jika seharusnya seorang mahasiswa fakultas hukum dengan kritis dan tegas selalu menggunakan ilmu yang dia pelajari, ini malah hukum yang coba ia kebiri. Ketika seorang ayah seharusnya memberikan contoh yang baik serta mengajarkan anaknya hal yang benar, ini malah ke jalan kesalahan ia menuntunnya.

Ini menjadi pekerjaan rumah bagi institusi polisi, penegakan hukum harus dilakukan tanpa melihat pangkat dan jabatannya. Logikanya, jika seorang penegak hukum melakukan pelanggaran hukum maka hukuman yang diterima pun harus lebih berat, sehingga ada efek jera yang ditimbulkan.

Semoga saja mereka menyadari dan segera bertobat dari kesalahannya, serta tidak ada lagi kejadian semacam ini di kemudian hari.

 

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel:
1. Muh Radlis. Anak Polisi Tertangkap Bawa Mobil Hasil Tilang Ayahnya. Diakses pada tanggal: 6/03/2015
2. cdn-media.viva.id. Diakses pada tanggal: 4/03/2015