--> Skip to main content

Tugas Guru dalam Proses Pendidikan

Guru sebagai pendidik mempunyai tanggung jawab secara formal (kepada atasan yang mengangkatnya) dan secara moral (kepada sasaran didik dan kepada tuhan YME). Oleh karena itu, mereka dituntut untuk melakukan proses pendidikan dengan penuh pemahaman dan penghargaan terhadap setiap anak didiknya. Walaupun tugas yang utama adalah mengajar, bukan berarti bebas dari tuntutan sebagai pendidik, karena tugas guru bukan hanya menyampaikan sejumlah ilmu melainkan mendidik anak-anak didiknya.

guru

Secara sadar ataupun tidak sadar segala perilaku akan berakibat terhadap anak didiknya, bahkan terhadap ruang lingkup sosial yang lebih luas baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Kenyataan menunjukkan bahwa di dalam lingkungan keluarga, guru bertindak sebagai orang tua (ayah ibu) yang mempunyai kewajiban mendidik dan membimbing putra-putrinya. Di dalam lingkungan sekolah guru mempunyai kewajiban mendidik anak didiknya agar mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, sedangkan di dalam lingkungan masyarakat, guru dipandang sebagai figur yang digugu dan ditiru, baik dalam sikap ataupun dalam perbuatannya, sehingga guru dijadikan sebagai patikan atau ukuran kebenaran orang-orang di sekitarnya.

Peranan guru meliputi berbagai pola perilaku yang sesuai dengan jabatan atau profesinya dan dapat diterima oleh masyarakat dan lingkungannya. Namun demikian pertanggung jawaban (acoountability) guru itu pun harus didukung oleh keahlian dan kepribadian profesional tenaga kependidikan, serta adanya pengakuan, penghargaan dan perlindungan jabatan oleh masyarakat dan pemerintah.

Darmadiharjo dalam Surya (1987:150) mengemukakan 3 tugas pokok yang harus diemban oleh seorang guru yaitu sebagai berikut:

  1. Tugas Profesional
    Tugas yang berkenaan dengan profesinya. Tugas ini berkenaan dengan tugas mendidik, mengajar, melatih dan mengelola ketertiban sekolah.
  2. Tugas Manusiawi (human responsibility)
    Tugas yang berkenaan dengan dirinya sebagai manusia. Dalam hal ini, guru dituntut untuk mewujudkan dirinya, artinya ia harus mampu merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
  3. Tugas Kemasyarakatan
    Tugas guru yang berkenaan dengan dirinya sebagai warga masyarakat dan warga negara. Dalam hal ini, guru dituntut untuk dapat membimbing siswanya menjadi warga negara yang baik, berpancasila/bertanggung jawab atas kemajuan bangsanya. Dengan demikian seorang guru berfungsi sebagai perancang masa depan dan pionir perkembangan masa depan.

 

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel: 
Berbagai sumber 
Gambar:
pixabay.com