--> Skip to main content
Trigonal Translator: Penerjemah Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda

Syarat-syarat Menjadi Guru yang Baik

Tugas guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik, untuk melakukan tugas sebagai guru tidak sembarang orang dapat menjalankannya. Oleh karena itu, guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

guru

  1. Berijazah
    Seorang guru harus memiliki ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai guru di suatu sekolah tertentu. Pemerintah telah mengadakan berbagai sekolah dan kursus-kursus serta akademi-akademi yang khusus untuk mendidik orang-orang yang akan ditugaskan menjadi guru di sekolah, sesuai dengan wewenang ijazahnya masing-masing. Jelaslah bahwa ada bermacam-macam sekolah yang ada yang dibutuhkan oleh masyarakat dan negara.
  2. Sehat Jasmani dan Rohani
    Tiap-tiap pekerjaan membutuhkan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh orang yang akan melakukan pekerjaan itu dengan baik dan berhasil. Sebagai calon gurupun syarat kesehatan itu merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan. Seorang guru yang berpenyakit menular akan membahayakan kesehatan anak-anak dan membawa akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai pengajar dan pendidik.
    Demikianlah, kesehatan merupakan syarat utama bagi guru, sebagai orang yang setiap hari bekerja dan bergaul dengan dan diantara anak-anak.
  3. Taqwa Kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
    Dalam GBHN 1983-1988 antara lain dinyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Undang-undang No. 12 Tahun 1954 Pasal 3 dinyatakan: tujuan pendidikan ialah membentuk manusia susila. Ketakwaan terhadap Tuhan YME, kesusilaan, watak atau budi pekerti yuang baik, tidak mungkin diberikan oleh orang-orang yang tidak berketuhanan YME atau taat beribadat menjalankan agamanya dan tidak berkelakuan baik. Pembentukan manusia susila yang takwa kepada Tuhan YME hanya mungkin diberikan oleh orang-orang yang memiliki dan hidup sesuai dengan norma-norma agama dan masyarakat serta peraturan-peraturan yang berlaku.
  4. Bertanggung Jawab
    Guru harus berusaha mendidik anak-anak menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menginsafi tugasnya sebagai warga negara. Sebagai warga negara dari suatu negara yang demokratis, harus turut serta memikul tanggung jawab atas kemajuan dan kemakmuran negara dan bangsanya.
    Pembentukan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab itu sungguh suatu tugas yang tidak mudah dan hanya dapat dilakukan oleh prang yang berjiwa demokratis yang mempunyai tanggung jawab pula.
    Jelaslah bahwa seorang guru harus seorang yang bertanggung jawab, kepada tugasnya sebagai guru yaitu mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan  kepadanya. Di samping itu, tidak boleh pula dilupakan tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah guru pun merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban lain
  5. Berjiwa Nasional
    Pendidikan nasional tidak dapat diberikan oleh orang-orang yang a nasional. Guru harus  berjiwa nasional merupakan syarat yang penting untuk mendidik anak-anak, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah digariskan oleh MPR, seperti dinyatakan di dalam GBHN 1983-1988 dan UUD 1945.
    Dalam hal menanamkan perasaan nasional itu, guru hendaklah selalu ingat dan menjaga agar jangan sampai timbul chauvinisme, yaitu perasaan kebangsaan yang sangat berlebih-lebihan.
    Salah satu alat yang utama untuk menanamkan perasaan kenasionalan itu ialah bahasa, oleh sebab itu, tepatlah kiranya bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dipoergunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

 

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel: 
Berbagai sumber 
Gambar:
pixabay.com