--> Skip to main content

Teknik Pembinaan Disiplin Peserta Didik

Upaya pembinaan disiplin hendaknya merupakan bagian-bagian integrasi dari keseluruhan program sekolah. Para pembina yang ada di sekolah, guru wali kelas dan kepala sekolah tidak cukup hanya mencurahkan perhatiannya pada tugas-tugas rutin yang berkaitan dengan pengajarannya, tetapi mereka juga turut bertanggung jawab dalam pembinaan peserta didik.

.

Teknik pembinaan disiplin peserta didik

Dalam pembinaan disiplin peserta didik, kita mengenal beberapa teknik yang digunakan yaitu :

  1. Teknik Pengendalian dari luar
    Yaitu berupa bimbingan dan penyuluhan, teknik ini juga sering diartikan sebagai pengawas yang dilakukan secara ketat biasanya disertai dengan hukuman bagi peserta didik yang melanggar tata tertib.
  2. Teknik pengendalian dari dalam
    Teknik ini berkaitan dengan pendekatan positif terhadap disiplin, yaitu peserta didik menunjukan perilaku yang tertib dan disiplin, patuh pada peraturan dan  tata tertib yang ditetapkan di sekolah atas kesadaran sendiri.
  3. Teknik pengendalian kooperatif
    Dalam teknik ini guru bersama peserta didik menegakan disiplin, kedua belah pihak harus menunjukan adanya kesadaran akan tujuan bersama dalam Proses Belajar Mengajar yang mereka laksanakan. Tujuan yang dicapai oleh kedua belah pihak merupakan pengendalian bagi keberhasilan Proses Belajar Mengajar, karena Proses Belajar Mengajar tercegah dari suasana yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak. Melalui suasana yang kooperatif kedua belah pihak berusaha untuk mencapai tujuan, dengan masing-masing menunjukkan sikap berdisiplin.

Karena itu dalam pembinaan kelas yang baik selalu dipergunakan kerjasama antara guru dengan peserta didik dalam mengendalikan situasi kelas ke arah terwujudnya tujuan proses belajar mengajar.

Banyak studi yang dilakukan para ahli berkenaan dengan pembinaan disiplin dengan menggunakan teknik kooperatif. Disiplin kelas bukanlah hanya sekedar pemberian hukuman atau paksanaan agar guru dan siswa melaksanakan tata tertib kelas yang telah ditetapkan oleh wali kelas, akan tetapi disiplin kelas yang dimaksud menurut Hadari Nawawi (1985:40) dalam bukunya adalah:

“Usaha untuk membina secara terus menerus kesadaran dalam bekerja atau belajar dengan baik. Dalam kata lain setiap orang menjalankan fungsinya secara efektif”.

Hukuman hanya boleh diberikan sebagai cara terakhir, apabila sudah tidak diketemukan lagi cara lain untuk menumbuhkan kesadaran terhadap tata tertib yang telah disusun bersama.

 

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel: 
Berbagai sumber 
Gambar: 
Dokumen pribadi