--> Skip to main content
Trigonal Translator: Penerjemah Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda

Cara Menulis Kutipan dalam Skripsi

Cara menulis kutipan dalam skripsi maupun laporan sejenisnya memang susah-susah gampang. Terdapat banyak aturan yang harus diikuti untuk menghasilkan sebuah skripsi yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Berikut penjelasan Trigonal Pendidikan mengenai panduan menulis kutipan ini.

kutipan

Dalam penulisan skripsi tidak akan lepas dari rujukan/kutipan dari para ahli, buku, maupun jurnal. Mengutip karya orang lain dalam skripsi memiliki aturan-aturan umum yang harus diikuti, tetapi terkadang aturan pengutipan di satu institusi tidak sama dengan institusi lainnya, maka dari itu silakan konsultasikan terlebih dahulu dengan institusi tempat Anda bernaung.

Secara umum terdapat dua jenis kutipan, yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Berikut penjelasannya:

Kutipan langsung

Kutipan langsung harus mengikuti aturan-aturan berikut ini:

  1. Kalimat yang dikutip berupa definisi atau pengertian dari suatu teori.
  2. Kutipan harus sama dengan aslinya baik susunan kata, ejaan maupun tanda baca.
  3. Nama pengarang ditulis sebelum kalimat yang dikutip dan diberi tanda kutip, maka  penulisannya adalah nama pengarang diikuti dalam kurung tahun titik dua halaman buku yang dikutip.
  4. Ketentuan penulisan nama pengarang yang dikutip, sebagai berikut:
    a. Jika pengarang terdiri dari tiga orang atau lebih, maka hanya dituliskan nama pertama pengarang diikuti dengan et al atau dkk. 
    b. Jika nama pengarang lebih dari satu kata, maka penulisan nama pengarang diambil hanya nama belakang.
    c. Apabila daftar acuan lebih dari satu tulisan oleh pengarang yang sama dalam tahun  penerbitan yang sama, gunakan akhiran a, b, dan seterusnya setelah tahun pada acuan. Contoh: (Porter dan Van Der Linde, 2008a:32), kemudian pada pengutipan berikutnya: (Porter dan Van Der Linde, 2008b:35).
    d. Acuan ke tulisan yang merupakan karya institusional sedapat mungkin menggunakan akronim atau singkatan sependek mungkin. Contoh: (HBR, 2006:15), (BPS, 2005:20).
  5. Kutipan diketik dua spasi dan mengikuti paragraf yang diberi tanda kutip (”).
  6. Kutipan panjangnya lima baris atau lebih diketik satu spasi dengan paragraf lurus dimulai  pada lima ketukan atau satu tab dari tepi kiri dan diberi tanda kutip.
  7. Jika sumber kutipan merujuk ke sumber lain, maka sumber kutipan adalah tetap sumber yang digunakan pengutip, tetapi dengan menyebut siapa yang mengemukakan pendapat tersebut,  bentuk penulisannya adalah nama ahli/penggagas dalam nama pengarang dalam kurung tahun titik dua halaman, dan diletakkan sebelum dan sesudah kutipan.

 

Contoh:

Budiardjo (1982:4) mengemukakan bahwa:

Pada umumnya kita kenal dua sistem pemilu, masing-masing dengan beberapa variasinya. Dalam sistem distrik, satu wilayah (yaitu distrik pemilihan) memilih satu wakil tunggal wilayah (single member constituency) atas dasar pluralitas (suara terbanyak). Dalam sistem proporsional, satu wilayah (yaitu daerah pemilihan) memilih beberapa wakil (multi-member constituency), yang jumlahnya ditentukan atas dasar rasio misalnya 400.000 penduduk.

Kutipan tidak langsung

Kutipan tidak langsung hanya mengambil pokok gagasan utama dari pendapat orang yang dikutip, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kutipan diintegrasikan dengan teks atau paragraf
  2. Jarak antara baris dua spasi
  3. Kutipan tidak diapit dengan tanda kutip
  4. Kalimat yang dikutip bukan berupa pengertian atau definisi
  5. Kutipan hasil penelitian, hasil karya, atau pendapat orang lain yang penyajiannya tidak sama dengan teks aslinya, melainkan menggunakan bahasa atau kalimat penulis/peneliti sendiri
  6. Sebelum poin-poin kutipan diambil nama pengarang terlebih dahulu dicantumkan dalam teks,  bentuk penulisannya adalah nama pengarang diikuti dalam kurung tahun titik dua halaman

 

Contoh:

Sistem distrik dan sistem proporsional adalah dua jenis sistem pemilihan umum yang paling  popular, yang masing-masing sistem ini memiliki variannya sendiri-sendiri. Dalam sistem distrik, jumlah pemenangnya –yang akan menjadi wakil di parlemen –adalah satu orang, sedangkan dalam sistem proporsional jumlah wakil yang akan mewakili suatu daerah pemilihan adalah beberapa orang sesuai dengan proporsi perolehan suaranya (Budiardjo,1982:4)

 

Anda bebas menggunakan, mengubah, atau menyebarluaskan artikel di halaman ini, tapi mohon sertakan tautan hidup ke situs web ini. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel:
1. Abdul Rosad (pengunggah). 1999. Teknik Penulisan: academia.edu
2. Drs. M. Hariwijaya. 2008. Pedoman Penulisan Ilmiah Proposal dan Skripsi. Yogyakarta: Oryza
Gambar:
en.wikipedia.org